
"Pada tanggal 2 Juni 2014 saya menerima surat dari Gereja Yesus Sejati yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menikahkan Jessica Iskandar dan Ludwig, dan tidak ada nama pendeta bernama Simone Jonathan yang disebut menikahkan mereka," kata Purba ditemui di kantornya, Jumat (7/11/2014).
Hal ini tentu menjadi fakta baru dalam kisruh terkait gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, dalam jumpa persnya hari ini, pihak Gereja seolah menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi.
Setelah menerima surat tersebut, Dukcapil DKI Jakarta langsung memberikan tanggapan. Dalam suratnya, Purba menyatakan bahwa surat pemberkatan pernikahan itu dilampirkan oleh Henri, kakak dari Jessica, saat mengajukan persyaratan administatif pencatatan pernikahan adiknya.
"Tugas kami hanya mencatat. Tidak ada urusan dengan kami. Makanya saya bilang ke Gereja Yesus Sejati perlu klarifikasi ke Henri. Saya kasih alamatnya Henri," ujar dia.
Ludwig sendiri telah menggugat Jessica Iskandar, Kantor Catatan Sipil, dan Gereja Yesus Sejati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 13 Oktober lalu. Ludwig meminta pengadilan membatalkan pernikahannya dengan Jessica karena merasa tak pernah melangsungkan pernikahan. Sementara Dukcapil DKI menerbitkan akta pernikahan mereka berdasarkan surat pemberkatan dari Gereja Yesus Sejati.
0 komentar:
Posting Komentar